CAMAT PAJO & PT STM GELAR SOSIALISASI PROGRAM PARTISIPASI UNTUK KECAMATAN LINGKAR TAMBANG

Potret Doro Pajo Com, Pemerintah Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu bersama PT STM (Sumbawa Timur Mining) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Program Partisipasi PT STM bagi Wilayah Kecamatan Lingkar Tambang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa 17 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pajo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pajo Bapak IMRAN SE, Perwakilan Manajemen PT Sumbawa Timur Mining (STM), Para Kepala Desa dari Desa~Desa Lingkar Tambang, Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Masyarakat yang menjadi Sasaran Program.

Dalam sambutannya, Camat Pajo IMRAN SE menyampaikan apresiasi kepada PT STM (Sumbawa Timur Mining) atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung Pembangunan Masyarakat di Wilayah Lingkar Tambang.
“Kami menyambut baik kegiatan Sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi dan partsipasi aktif Perusahaan terhadap Masyarakat. Harapannya Program ini benar~benar menyentuh kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat,” ujar Camat.

Perwakilan PT Sumbawa Timur Mining (STM) Ibu Vovia Witni selaku Senior Community Relation Analyst, menjelaskan berbagai Program yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi.
PT STM juga menegaskan bahwa Program ini dirancang berdasarkan Hasil Penjaringan Aspirasi Masyarakat dan Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Desa serta Pemerintah Kecamatan.

Sesi Diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh MUHAMMAD KURNIADIN selaku Analyst Community Development PT STM berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran Program ini.
Sejumlah masukan dan harapan pun disampaikan oleh Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat agar Program~Program PT STM dapat menyentuh aspek prioritas yang dibutuhkan masing~masing Desa.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperat sinergi antara Dunia Usaha dan Penmerintah Kecamatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen PT STM dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Pajo dan sekitarnya.

Pemerintah Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu akan terus mendorong agar sinergi dengan Pihak Perusahaan maupun Stakeholders Lainnya dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Lingkar Tambang.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

PEMERINTAH KECAMATAN PAJO LAKUKAN VERIFIKASI, MONITORING & PENGAWASAN PELAKSANAAN ADD/DD di DESA WOKO

Potret Doro Pajo Com, Pemerintah Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan Kegiatan Verifikasi, Monitoring dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Woko Selasa (17/06~2025)

Tim Kecamatan Pajo yang dipimpin oleh PLH Kepala Seksi PMD RIDWAN S Sos, melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk memeriksa Administrasi Pelaksanaan Kegiatan serta meninjau Fisik Pembangunan yang telah dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Seluruh Penggunaan ADD dan DD di Desa Woko dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang~Undangan serta untuk meberikan pembinaan dan arahan jika ditemukan kekurangan dalam administrasi maupun pelaksanaan tekhnis.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Verifikasi Kecamatan Pajo menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Desa serta mendorong Pemrerintah Desa Woko untuk terus meningkatkan kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan Kegiatan.

Kepala Desa Woko MUHTAR, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Desa untuk terus berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan Pajo demi meningkatkan kualitas Tata Kelola Keuangan Desa yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pelaksanaan ADD dan DD di Desa Woko dapat berjalan efektif, efisien serta memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat Desa.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

CAMAT PAJO PIMPIN UPACARA BENDERA HARI SENIN DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN

Potret Doro Pajo Com, Camat Pajo IMRAN SE, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam pelaksanaan Upacara Bendera Hari Senin yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, pada Senin (16/06~2025).
Kegiatan rutin ini diikuti oleh Seluruh ASN dan Pegawai Lingkup Kantor Kecamatan Pajo.

Dalam amanatnya, Camat Pajo IMRAN menyampaikan pentingnya menumbuhkan semangat kedisiplinan, tanggung jawab serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat’

“Upacara bukan sekedar rutinitas, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita sebagai Aparatur Pemerintah dalam menjalankan Tugas dan Melayani Masyarakat dengan integritas dan profesionalisme”, tegas beliau.

Beliau juga mengingatkan Seluruh Jajaran Pegawai untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja dan menjunjung tinggi etika dalam melaksanakan tugas sehari~hari.

Selain itu, Camat Pajo juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait Program Kerja Kecamatan dalam waktu dekat seperti Peningkatan Pelayanan Administrasi Desa, Percepatan Program Ketahanan Pangan serta Pelaksanaan Gotong Royong Lintas Desa.

Dalam kesematan ini juga Camat menyampaikan informasi penting terkait Agenda Pemerintah Kabupaten Dompu.

“Saya mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Kecamatan Pajo untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Kegiatan Pemerintah Kabupaten Dompu, yakni Event Festival Lakey yang akan segera dilaksanakan. Festival ini akan menampilkan Budaya Lokal, termasuk Tari Kolosal Ou Balumba yang melibatkan Para Seniman dan Pelajar serta Seluruh Elemen Masyarakat Dompu dari berbagai Kecamatan”, ujarnya lebih lanjut dalam amanatnya.

Camat Pajo menekankan bahwa Festival Lakey merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mempromosikan potensi wisata dan buadaya Kabupaten Dompu di kancah Nasional maupun Internasional, sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat melalui Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat.
Di akhir kegiatan, Camat Pajo mengajak seluruh ASN maupun Pegawai Kantor Kecamatan Pajo untuk menjadi teladan dalam menyukseskan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu serta terus menjaga semangat kebersamaan dan pelayanan publik yang optimal.

(Tim Liput Doro Pajo Com)

CAMAT PAJO HADIRI KEGIATAN MBOLO WEKI DI DESA WOKO

Potret Doro Pajo Com, Camat Pajo Bapak IMRAN SE, menghadiri kegiatan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka Hajatan Adat Mbolo Weki yang diselenggarakan oleh Masyarakat Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada Sabtu Malam (14/06~2025).
Kehadiran Beliau merupakan bentuk dukungan dan penghargaan terhadap pelestarian budaya dan nilai~nilai kebersamaan masyarakat setempat.

Kegiatan Mbolo Weki merupakan tradisi adat yang mengedepankan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam menyambut Hajatan Keluarga Besar di Desa.
Warga secara sukarela berkumpul untuk membantu persiapan acara, mulai dari memasak hingga menata tempat kegiatan.

Dalam sambutannya, Camat Pajo menyampaikan apresiasi atas kekompakan Warga Desa Woko.

“Tradisi Mbolo Weki ini adalah Warisan Leluhur yang patut kita jaga bersama. Ini bukan hanya kegiatan gotong royong, tetapi juga wadah memperat silaturrahmi dan menumbuhkan rasa saling peduli Anat Warga”, Ujar Beliau.

Camat juga mengajak masyarakat untuk terus melestarikan nilai~nilai kearifan lokal seperti Mbolo Weki, karena memiliki konstribusi besar dalam memperkuat karakter sosial dan budaya masyarakat Dompu.

Camat IMRAN juga mengapresiasi semangat warga dalam menjaga kebersihan dan kekompakan lingkungan.

“Saya sangat bangga melihat semangat kebersamaan Warga Desa Woko. Gotong Royong semacam ini merupakan salah satu kekayaan budaya kita yang perlu terus dilestarikan”, Ujar Beliau lebih lanjut.

Kegiatan diakhiri dengan makan bersama dan do’a syukur atas kelancaran acara, yang turut dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari Perangkat Desa dan Kecamatan.

(Tim Liput Doro Pajo Com)

PENGAWASAN TERHADAP GAS LPG 3 Kg GUNA MENCEGAH LONJAKAN HARGA di MASYARAKAT

Potret Doro Pajo Com, Untuk mencegah adanya lonjakan harga dan kelangkaan di masyarakat terhadap Gas LPG 3 Kg, di mana saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kecamatan Pajo melalui Seksi Trantibum dan Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Pajo~Dompu melaksanakan Pemantaun Pendistribusian Gas LPG 3 Kg di Desa Temba Lae (04/06~2025).

Hal ini disampaikan oleh Camat Pajo melalui Kasi Trantibum Yutimah SPi, Pentingnya Pemantauan terhadap distribusi dan harga LPG 3 Kg guna mencegah lonjakan harga di masyarakat.
“Kami menegaskan akan tetap melaksanakan pemantauan sehingga tidak ada praktik penimnbunan dan permainan harga oleh Pangkalan maupn Pengecer:, ungkapnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, masyarakat harus segera melaporkan jika menemukan Harga LPG 3 Kg yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tettinggi (HET),” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ia menilai bahwa peran serta masyarakat penting untuk membantu Pemerintah dalam Pengawasan Distribusi dan mencegah adanya Oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Dengan ini juga berharap langkah Pengawasan yang tegas dapat mengembalikan Stabilitas Harga Gas LPG 3 Kg, sehingga tetap dapat terjangkau bagi masyarakat kecil yang paling terdampak oleh lonjakan harga”, pungkasnya.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

PT STM SERAHKAN BANTUAN SATU EKOR SAPI KE PEMERINTAH KECAMATAN PAJO ~ DOMPU

Potret Doro Pajo Com, Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT STM (Sumbawa Timur Mining) menyerahkan Bantuan Sapi Qurban 1 Ekor kepada Pemerintah Kecamatan Pajo~Dompu (03/06~2025).


Penyerahan dimaksud dilakukan sebagai bagiandari upaya PT STM untuk mendukung Pelaksanaan Ibadah Qurban serta memperat hubungan antara Manajemen PT STM dan Pemerintah Kecamatan sekitar Lingkar Tambang.

Acara serah terima berlangsung di depan Kantor Desa Ranggo Kecamatan Paji~Dompu yang dihadiri oleh Stakeholder Relations Analyst PT STM (IGO PARDEDE), Camat Pajo (IMRAN SE) serta Pemeritah Desa Ranggo maupun Masyarakat Setempat.
Bantuan ini terdiri dari Satu Ekor Sapi yang akan didistribusikan ke Masyarakat Desa Ranggo Kecamatan Pajo~Dompu, untuk memastikan bahwa Manfaat Qurban dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan Bantuan ini disambut dengan antusias oleh Masyarakat yang hadir.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengungkapkan rasa syukurt dan terima kasihnya.
“Bantuan Sapi Qurban ini sangat berarti bagi Kami, semoga dengan adanya Bantuan ini, Idul Adha Tahun ini dapat dirayakan dengan lebih meriah dan penuh berkah”, tuturnya.

Program Bantuan Qurban ini merupakan salah satu dari banyak Program yang dijalankan oleh PT STM (Sumbawa Timur Mining) dalam rangka mendukung Kesejahteraan Masyarakat.
PT STM berkomitmen untuk terus emnjalin kerjasama dengan berbagai Pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Lingkar Tambang untuk menciptakan Lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera.

Dengan adanya Program semacam ini, PT STM (Sumbawa Timur Mining) berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama serta menjalankan Ajaran Agama dengan lebih baik.
Penyerahan Bantuan Qurban Sapi ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara PT STM (Sumbawa Timur Mining) dengan Pemerintah Kecamatan Lingkar Tambang dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Pajo~Dompu.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

CARA MENYUSUN RENCANA KERJA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Potret Doro Pajo Com, Cara menyusun rencana kerja Koperasi Desa Merah Putih dan contohnya.
Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sedang berlangsung.
Pembentukan Kopdes Merah Putih memerlukan waktu untuk menyusun rencana kerja dan AD ART.

Koperasi Desa Merah Putih direncanakan bakal diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Nantinya akan ada setidaknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di desa dan kelurahan di Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui asas gotong royong dan kekeluargaan.

Lalu, bagaimana cara menyusun rencana kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih dan seperti apa contoh rencana kerja yang sudah jadi? Simak uraian berikut.

Cara Menyusun Rencana Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, harus ada kegiatan rapat anggota.
Kegiatan berguna dalam menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.

Untuk dapat menyusun rencana kerja, sebaiknya memperhatikan beberapa hal seperti berikut ini:
~ Sasaran ditentukan dan dirumuskan dengan jelas.
~ Menuangkan sasaran tersebut dalam bentuk rencana kerja, baik untuk tiap unit kegiatan maupun seluruh kegiatan.
~ Menjabarkan rencana kerja dalam bentuk anggaran.

Dalam bab “Pendahuluan”, setidaknya memuat empat hal penting guna pembentukan Kopdes Merah Putih.
Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Program kerja.
    Sebuah rencana kegiatan organisasi yang disusun untuk jangka waktu tertentu dan telah disepakati oleh seluruh pengurus organisasi.
  2. Anggaran.
    Perencanaan dalam perusahaan atau organisasi yang disusun secara terpadu dan dijelaskan dalam satuan unit moneter pada suatu periode atau jangka waktu yang telah ditentukan.
  3. Pendapatan.
    Inflow of asset (arus masuk aset) ke dalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan/atau jasa.
  4. Biaya.
    Semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku.

Disusunnya rencana kerja ini bukan tanpa sebab.
Hal ini terkait dengan fungsi perencanaan koperasi sebagai berikut:
~ Sebagai alat perencanaan
~ Pedoman pelaksanaan
~ Alat pengendalian dan pengawasan

Selanjutnya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun sebuah rencana kerja antara lain:
~ Kepentingan anggota
~ Pengalaman dan keputusan-keputusan yang pernah diambil sebelumnya
~ Kemungkinan perubahan dan kondisi ekonomi di masa mendatang
~ Kemampuan sumber dana dan sumber-sumber lainnya
~ Kebijakan pemerintah dan peraturan-peraturan yang berlaku

Dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, terdapat garis-garis besar Rencana Kerja Koperasi.
Di antaranya adalah sebagai berikut:
~ Harus mencerminkan semua rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh koperasi dalam suatu periode tertentu
~ Mengandung arti/makna apa yang harus dicapai untuk suatu periode tertentu
~ Menjelaskan cara untuk mencapai tujuan tersebut
~ Menjelaskan kapan dan dari mana Rencana Kerja tersebut

Untuk memudahkan membaca, memahami, dan mengevaluasi, Rencana Kerja Koperasi juga dapat dituangkan dalam bentuk tabel/matriks.

Dalam hal anggaran, beberapa aspek kritis perlu diperhatikan.
Di antaranya sebagai berikut:
~ Anggaran harus bersifat formal.
Artinya, anggaran disusun dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam bentuk tertulis dan teliti.
~ Anggaran harus bersifat sistematis.
Artinya, anggaran disusun dengan berurutan dan berdasarkan logika.
~ Setiap pimpinan dihadapkan pada suatu tanggung jawab untuk mengambil keputusan sehingga anggaran merupakan hasil pengambilan keputusan yang berdasarkan asumsi tertentu.
~ Untuk keputusan yang diambil oleh pimpinan/pengurus tersebut, hal itu merupakan pelaksanaan fungsi manajemen dari segi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.

(Tim Potret Doro Pajo Com)

KOPERASI DESA MERAH PUTIH ITU APA ?

Potret Doro Pajo Com, Dalam konteks ekonomi Indonesia yang terus berkembang dan menuntut kemandirian nasional, muncul berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat daya saing bangsa.
Salah satu bentuk inisiatif strategis tersebut adalah Koperasi Merah Putih adalah sebuah entitas yang tidak hanya mengusung semangat gotong royong khas Indonesia, tetapi juga hadir sebagai solusi nyata untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional berbasis kolektivitas dan teknologi.

Tulisan ini akan menguraikan secara komprehensif apa itu Koperasi Merah Putih, mengapa keberadaannya penting, dan bagaimana perannya dalam ekosistem bisnis dan pembangunan nasional.

Definisi: Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah sebuah organisasi koperasi yang mengusung semangat kebangsaan (nasionalisme ekonomi) dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia. Berbeda dengan koperasi konvensional, Koperasi Merah Putih biasanya:
~ Berbasis teknologi dan inovasi digital,
~ Berorientasi pada pengembangan sektor strategis nasional,
~ Mendorong sinergi antara pelaku UMKM, korporasi nasional, dan startup teknologi.
Secara prinsip, koperasi ini mengikuti asas koperasi sebagaimana diatur dalam Undang~Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, tetapi dengan visi yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan era digital dan globalisasi.

Tujuan dan Visi Strategis
Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama untuk:
~ Membangun kemandirian ekonomi nasional melalui kepemilikan kolektif atas aset strategis.
~ Mendukung pelaku usaha lokal (terutama UMKM dan startup) agar mampu tumbuh tanpa harus bergantung pada modal asing.
~ Menciptakan model bisnis berbasis kolaborasi, bukan kompetisi semata.
~ Mendorong transformasi digital sektor koperasi dan UMKM, agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
Dengan kata lain, Koperasi Merah Putih adalah manifestasi nyata dari “dari kita, oleh kita, untuk kita” dalam konteks bisnis modern.

Siapa Saja yang Terlibat?
Dalam implementasinya, Koperasi Merah Putih melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
~ Anggota koperasi, baik individu maupun badan usaha (UMKM, startup, petani, nelayan, dsb).
~ Investor nasional, yang memiliki kesadaran pentingnya mendukung ekonomi berbasis gotong royong.
~ Pemerintah dan BUMN, sebagai fasilitator dan mitra strategis dalam pengembangan ekosistem.
~ Platform digital koperasi, yang memungkinkan pengelolaan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Contoh Implementasi: Kasus Nyata
Beberapa contoh konkret dari model Koperasi Merah Putih termasuk:
~ Platform Koperasi Digital untuk petani dan nelayan, di mana hasil produksi mereka dijual langsung ke pasar tanpa perantara yang merugikan.
~ Koperasi teknologi yang menghimpun startup lokal untuk saling berbagi sumber daya, termasuk infrastruktur cloud, legal, dan akses pasar.
~ Koperasi energi terbarukan, yang membiayai dan mengelola pembangunan pembangkit listrik tenaga surya komunitas di daerah-daerah terpencil.

Mengapa CEO Perlu Memperhatikan Ini?
Sebagai pemimpin perusahaan, memahami konsep Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis, karena:

  1. Potensi kemitraan dan kolaborasi bisnis yang kuat dengan komunitas lokal dan sektor informal.
  2. Akses ke pasar baru melalui jaringan koperasi yang luas dan berbasis kepercayaan sosial.
  3. Meningkatkan reputasi perusahaan dengan menunjukkan dukungan terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
  4. Mendukung prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), khususnya dalam aspek sosial dan tata kelola inklusif.

Penutup
Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan gerakan strategis yang menyatukan semangat nasionalisme, kolaborasi, dan transformasi digital. Bagi pemimpin bisnis, memahami dan — jika memungkinkan — berkontribusi dalam gerakan ini dapat menjadi investasi sosial jangka panjang yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi bangsa.

Inilah saatnya kita beralih dari kompetisi ke kolaborasi. Dari kapitalisme eksklusif ke ekonomi gotong royong.
Dari ketergantungan ke kemandirian.
Itulah makna sejati dari Koperasi Merah Putih.

(Tim Potret Doro Pajo Com)

CAMAT PAJO MENINJAU LANGSUNG PROSES DISRIBUSI GAS LPG 3 Kg kepada MASYARAKAT

Potret Doro Pajo Com, Camat Pajo ~ Dompu, Imran SE melaksanak Sidak sekaligus Meninjau Langsung Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg kepada Konsumen / Masyarakat yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Pajo khsuusnya Desa Ranggo pada Senin (02/06~2025).
Hal dimaksud dilaksanakan guna menyikapi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Masyarakat serta memastikan ketersddiaan pasokan dan kelancaran Proses Pendistribusian.

Dengan senyum sumringah, salah Seorang Masyarakat yang tidak diketahui namanya tersebut menunjukan kebahagiaannya, lantaran memperoleh Gas LPG 3 Kg yang baru saja dibelinya.
tak lupa mengucapkan terima kasih pun disampaiak kepada Tim, termasuk Rombongan yang sedang melaksanakan Sidak dan Peninjauan Lapangan ini.

“terima kasih Bapak Ibu Sekalian, jadi Saya bisa masak, terima kasih”, ungkapnya sambil berlalu menggunakan sepeda motor.

Camat Pajo, Imran dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan adanya Fenomena Kelangkaan Gas ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Pajo untuk intens dalam mengawasi dan mendata Tabung yang didistribusikan dari Pangkalann ke Agen~Agen di Pajo.
Hal ini mengingat kondisi Perekonomian di Kecamatan Pajo sedang bertumbuh sehingga Pengawasan Pendistribusian Gas LPG 3 Kg kepada Masyarakat lebih ditingkatkan.

“Dengan adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat ini Kami berharap Pihak Pangkalan agar lebih meingkatkan Sistem Pendistribusian kepada Masyarakat khususnya bagi Masyarakat yang tergolong kurang Mampu yang ada Wilayah kecamatan Pajo, sehingga nantinya dapat tepat sasaran ke masyarakat yang benar~benar membutuhkan”, ujar Imran.

Dalam hal Penertiban Penyaluran Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Kecamatan Pajo bersama Tim Pengawasan yang dip[impin langsung oleh Yutimah S Pi selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pajo turun langsung untuk melaksanakan Pengawasan di beberapa Titik Pangkalan Gas LPG di Desa Ranggo.

Pada Pengawasan kali ini, Pemerintah Kecamatan Pajo bersama Tim menghimbau Para Pemilik Pangkalan agar tidak melakukan Penimbunan dan Mendistribusikan Tabung Gas secara jujur agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

SIMPANAN POKOK, WAJIB & SUKARELA DALAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Potret Doro Pajo Com, Dalam koperasi, ada satu prinsip yang tidak pernah berubah: dari anggota, oleh anggota, untuk anggota.
Dan salah satu bentuk kontribusi nyata anggota koperasi adalah melalui simpanan.
Simpanan bukan sekadar iuran, tapi pondasi kekuatan koperasi dari dalam.

Bagi Koperasi Desa, termasuk dalam gerakan Koperasi Desa Merah Putih, penting untuk memahami dan menerapkan tiga jenis simpanan utama secara benar dan bijak: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.

  1. Simpanan Pokok: Tanda Komitmen Awal Jadi Anggota
    Apa itu?
    Simpanan Pokok (SP) adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan satu kali oleh anggota koperasi saat pertama kali mendaftar.
    Ini seperti “biaya masuk” koperasi yang menunjukkan bahwa seseorang serius menjadi bagian dari koperasi.

Ciri-ciri:

< Dibayar sekali seumur hidup saat masuk menjadi anggota
< Jumlahnya sama untuk semua anggota
< Tidak dapat diambil kembali selama masih menjadi anggota koperasi
< Dicatat sebagai modal penyertaan koperasi

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Desa Mandiri, simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000.
Jadi siapa pun yang ingin jadi anggota koperasi, cukup membayar Rp100.000 sebagai tanda komitmen awal.
Dana ini masuk sebagai modal koperasi dan tidak boleh digunakan sembarangan.

  1. Simpanan Wajib: Iuran Berkala untuk Menjaga Roda Koperasi
    Apa itu?
    Simpanan Wajib (SW) adalah iuran yang dibayar rutin oleh anggota, biasanya setiap bulan.
    Uang ini adalah modal operasional koperasi untuk kegiatan sehari-hari dan bisa jadi sumber dana usaha koperasi.

Ciri-ciri:

< Dibayar rutin (per bulan, per tiga bulan, atau sesuai keputusan koperasi)
< Jumlah bisa sama atau berbeda (tapi umumnya seragam)
< Tidak dapat diambil kembali selama masih aktif menjadi anggota
< Menjadi sumber dana utama koperasi

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Koperasi Merah Putih “Desa Mandiri”, simpanan wajib ditetapkan Rp20.000 per bulan per anggota.
Dari 100 anggota aktif, koperasi memiliki pemasukan rutin Rp2 juta per bulan hanya dari SW.
Dana ini digunakan untuk:

< Gaji penjaga toko koperasi
< Operasional kegiatan RAT
< Tambahan modal pembelian barang untuk toko desa

Catatan Penting:
Jumlah SW harus ditentukan dan disepakati dalam Musyawarah Desa atau Rapat Anggota, dan ditulis dalam AD/ART koperasi

  1. Simpanan Sukarela: Tabungan Fleksibel, Modal Tambahan
    Apa itu?
    Simpanan Sukarela (SS) adalah dana yang disimpan anggota atas keinginan sendiri.
    Tidak wajib, tidak ditentukan jumlah dan waktunya.
    Bisa digunakan sebagai bentuk tabungan, dan koperasi bisa memberikan bunga atau SHU khusus atas simpanan ini.

Ciri-ciri:

< Bebas disetor kapan saja
< Jumlah tidak ditentukan
< Bisa ditarik kembali sesuai ketentuan koperasi
< Tidak semua koperasi memiliki skema ini, tapi sangat dianjurkan

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Koperasi Desa “Harapan Bersama”, para petani menyimpan hasil panen secara tunai ke koperasi sebagai simpanan sukarela.
Dari SS inilah koperasi bisa:

< Membeli pupuk lebih awal
< Meminjamkan dana ke anggota dengan bunga ringan
< Menjaga likuiditas saat permintaan tinggi

Beberapa koperasi juga menyebut ini sebagai tabungan sukarela dan memberi bunga 1–2% per tahun.

Kenapa Simpanan Ini Penting?
Dalam banyak koperasi desa yang gagal, penyebab utamanya bukan karena tidak ada proyek atau bantuan—tapi karena tidak ada kontribusi anggota yang nyata.
Tanpa simpanan, koperasi hanya mengandalkan bantuan luar dan akhirnya tidak mandiri.

Tiga jenis simpanan ini:
@ Membangun rasa memiliki dan tanggung jawab anggota
@ Menjadi modal kerja koperasi yang tidak bergantung pada luar
@ Menjadi bukti komitmen bahwa koperasi dibangun dari gotong royong, bukan sekadar program pemerintah

Bagaimana Menetapkan Besaran Simpanan?
Besaran SP dan SW harus ditentukan berdasarkan:
@ Kemampuan ekonomi warga
@ Kebutuhan awal koperasi
@ Musyawarah dan persetujuan anggota

Misalnya:
@ SP: Rp100.000 (dibayar sekali)
@ SW: Rp20.000/bulan
@ SS: sukarela

Semua ketentuan ini harus tertulis dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

Simpanan pokok, wajib, dan sukarela adalah tulang punggung kekuatan koperasi dari dalam.
Bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata dari semangat gotong royong ekonomi warga desa.

Kalau koperasi ingin mandiri, kuat, dan tahan guncangan, maka kuncinya ada di: komitmen anggota dalam menyimpan dan membangun koperasi secara bersama.

(Tim Potret Doro Pajo Com)