PPPK KECAMATAN PAJO FORMASI 2024 SIAP TERIMA SK & LENGKAPI ADMINISTRASI GAJI & KEPEGAWAIAN

Potret Doro Pajo Com, Sebanyak 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Formasi Tahun 2024 siap menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK pada Tahun 2025 ini.
Momen ini menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan Karier Para ASN tersebut di Lingkup Pemerintahan Kecamatan Pajo.

Setelah menerima SK nanti, Para PPPK tersebut kini tengah mempersiapkan berbagai Berkas Kelengkapan Administrasi, yang menjadi dasar untuk Proses Pengusulan Pembayaran Gaji Pertama serta Kelengkapan Administrasi Kepegawaian Lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku dari Instansi Tekhnis Terkait.

Kelengkapan Berkas yang disiapkan antara lain ;

(1) Bagi PPPK yang Memiliki Tanggungan ;
(a) Fotocopy SK Pengangkatan; (b) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/SPMT; (3) Model DK; (4) Fotocopy Buku Nikah; (5) Fotocopy Kartu Keluarga; (6) Fotocopy Akta Kelahiran Anak; dan (7) Map Snelhekter Plstik Warna Merah

(2) Bagi PPPK yang Tidak Memmiliki Tanggungan ;
(a) Fotocopy SK Pengangkatan; (b) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/SPMT; (c) Model DK; dan (4) Map Snelhekter Plastik Warna Biru

PPPK Kecamatan Pajo Formasi 2024, sebagai berikut ;
(1) Suharti; (2) Miqrajuddin; (3) Herman; (4) Rosilawati; (5) Suyuthi S Sos; (6) Furqanurrahim SE; (7) Susi Susanti SM; dan (8) Syarifudin SIP

Camat Pajo IMRAN SE, menyampaikan bahwa Pihak Kecamatan Pajo melalui Sub Bagian Program, Pelaporan, Keuangan dan Sub Bagin Umum, Kepegawaian siap memberikan Pendampingan Insentif agar Proses Pemberkasan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami mengarahkan dan membantu Setiap PPPK agar tidak ada yang tertinggal dalam Proses Administrasi ini, karena ini berkaitan langsung dengan hak dan status kepegawaian mereka,” ujar Camat Pajo.

Para PPPK juga mengaku antusias dan bersyukur atas pengangkatan ini serta berkomitmen untuk memberikan konstribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kecamatan Pajo, Pelayanan Publik serta Pembangunan Daerah.

Dengan selesainya proses ini nanti, diharapkan Para PPPK dapat segera menerima Hak Kepegawaiannya secara penuh serta melaksanakan tugas secara preofesional dan bersinergi sesuai dengan Nilai~Nilai ASN BerAKHLAK.

(Tim Liput Potret Doro Pajo Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *